Tips Pilkades #7 - Apa Saja Pemasukkan dan Potensi Menggiurkan Sehingga Banyak Yang Minat Calon Kades?

Ketertarikan orang untuk menjadi Kepala Desa tidak hanya karena kekuasaan, tetapi juga karena adanya sumber pemasukan yang menggiurkan.

Pemasukan ini bisa dibagi menjadi dua kategori besar: yang legal dan yang tidak legal.

1. Pemasukan Resmi (Legal) Pemasukan ini diatur oleh pemerintah dan menjadi hak bagi setiap Kepala Desa.

Gaji Tetap dan Tunjangan: Kepala Desa menerima gaji pokok yang besarannya setara dengan 120% gaji PNS Golongan II/a, ditambah berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan kesejahteraan. Total penghasilan ini cukup menjanjikan dan stabil.

Tanah Kas Desa (Tanah Bengkok): Di banyak daerah, Kepala Desa berhak mengelola atau mendapatkan bagian dari hasil pengelolaan Tanah Kas Desa. Tanah ini bisa disewakan, digarap untuk pertanian, atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hasil dari pengelolaan tanah ini sering kali jauh lebih besar daripada gaji pokok.

Dana Operasional dan Insentif: Kepala Desa juga mendapatkan dana operasional yang bisa digunakan untuk menunjang kegiatan sehari-hari. Selain itu, ada juga insentif dari berbagai program pemerintah yang bisa masuk ke kas desa.

2. Pemasukan Tidak Resmi (Tidak Legal) Ini adalah celah atau peluang yang sering kali disalahgunakan dan menjadi daya tarik gelap dari jabatan Kepala Desa. Pemasukan ini termasuk dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

Korupsi Dana Desa: Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat sangat besar, bisa mencapai miliaran rupiah per desa. Celah korupsi ini sangat terbuka lebar, misalnya dengan:

Proyek Fiktif: Membuat laporan proyek pembangunan yang seolah-olah ada, padahal tidak dikerjakan.

Mark Up Anggaran: Menggelembungkan biaya proyek agar ada sisa uang yang bisa masuk ke kantong pribadi.

Pungutan Liar (Pungli): Meminta uang kepada warga untuk pengurusan dokumen atau layanan desa.

Penyalahgunaan Aset Desa: Selain tanah kas desa, Kades bisa menyalahgunakan aset desa lainnya untuk kepentingan pribadi, seperti menyewakan lahan atau bangunan desa tanpa izin resmi dan mengambil keuntungannya.

Fee Proyek: Calon kontraktor atau pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di desa sering kali memberikan sejumlah uang (fee) kepada Kades agar proyek jatuh ke tangan mereka. Praktik ini sudah umum terjadi dan sulit diberantas.

Kombinasi antara penghasilan resmi yang cukup besar dan potensi pemasukan tidak resmi yang jauh lebih menggiurkan inilah yang membuat jabatan Kepala Desa menjadi sangat diminati dan persaingannya pun sangat ketat.

apakah peluang dan relasi juga termasuk bisa menggiurkan

Ya, tepat sekali. Peluang dan relasi tidak hanya menggiurkan, tapi bisa dibilang menjadi sumber pemasukan paling besar dan paling dicari-cari dari jabatan Kepala Desa. Pemasukan ini tidak datang dalam bentuk gaji, melainkan melalui jaringan dan kekuasaan yang bisa diuangkan.

Berikut penjelasannya.

1. Peluang (Kesempatan) Sebagai Kepala Desa, seseorang memiliki kendali penuh atas proyek-proyek dan kegiatan ekonomi di desa. Ini membuka peluang besar untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Proyek Pembangunan: Kades adalah penentu siapa kontraktor yang akan mengerjakan proyek-proyek desa, seperti pembangunan jalan, jembatan, atau gedung. Celahnya adalah, Kades bisa memberikan proyek ini kepada perusahaan miliknya sendiri, kerabat, atau rekanan yang sudah berjanji akan memberikan uang jasa (fee) atau komisi.

Pengelolaan Aset Desa: Kades memiliki wewenang dalam pengelolaan aset desa, seperti tanah atau bangunan. Mereka bisa menyewakan aset ini kepada pengusaha atau investor dan mengambil keuntungan di luar kas desa.

BUMDes (Badan Usaha Milik Desa): Kades bisa mendirikan atau mengendalikan BUMDes, lalu menggunakannya untuk menjalankan berbagai usaha, mulai dari bisnis wisata, perdagangan, hingga jasa. BUMDes ini bisa menjadi ladang uang yang sangat besar jika dikelola dengan baik, namun juga rentan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

2. Relasi (Jaringan) Jabatan Kepala Desa secara otomatis menempatkan seseorang pada posisi strategis untuk membangun hubungan dengan berbagai pihak yang memiliki uang dan kekuasaan.

Hubungan dengan Pejabat Daerah: Kades menjadi perwakilan desa yang sering berinteraksi dengan camat, bupati, hingga anggota DPRD. Relasi ini penting untuk melobi anggaran atau program tambahan bagi desa, yang bisa berujung pada uang atau proyek.

Hubungan dengan Pengusaha dan Investor: Pengusaha yang ingin menanamkan modal atau membuka usaha di desa (misalnya, pabrik atau tambang) harus mendapatkan izin dari Kepala Desa. Dalam banyak kasus, pengusaha akan memberikan "uang pelicin" atau "uang koordinasi" kepada Kades agar proses perizinan berjalan lancar. Ini adalah sumber pemasukan yang sangat menggiurkan.

Jadi, meskipun gaji resmi Kepala Desa sudah lumayan, peluang dan relasi adalah alasan utama mengapa jabatan ini dianggap sangat basah. Keduanya memungkinkan seorang Kades untuk mengumpulkan kekayaan yang jauh lebih besar dari gaji dan tunjangan yang ia terima.